Ilustrasi Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta. (Foto: Davidelit/Wikimedia Commons)
Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Sebanyak 322 orang sebelumnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
LOOKONID — Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan penanganan kericuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan hasil pendataan kepolisian, sebanyak 322 orang sempat diamankan untuk diperiksa. Mereka terdiri dari 162 orang dewasa berusia 18–40 tahun serta 160 orang dalam kelompok usia 12–19 tahun.
Penanganan kelompok usia anak dan remaja diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Metro Jaya.
Sebanyak 45 Orang Jadi Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam sejumlah tindakan, mulai dari perusakan fasilitas umum, penganiayaan, kekerasan secara berkelompok, menimbulkan kekacauan, hingga membawa senjata tajam.
Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan masing-masing individu selama kericuhan, bukan terhadap seluruh peserta yang hadir menyampaikan aspirasi.
Kericuhan Disebut Terjadi Setelah Massa Membubarkan Diri
Menurut keterangan kepolisian, sebagian besar massa demonstrasi telah membubarkan diri pada Kamis malam. Setelah itu, sekelompok orang disebut datang dan melakukan vandalisme, merusak fasilitas umum, serta melempari petugas di sekitar lokasi.
Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di muka umum selama dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Dalam kericuhan tersebut, seorang warga juga dilaporkan kehilangan kesadaran sebelum dievakuasi dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Polisi masih mengumpulkan fakta untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa yang menyebabkan korban meninggal.
Aktivitas Jakarta Kembali Berjalan Normal
Kericuhan sempat menyebabkan penutupan jalan dan perubahan layanan transportasi di sekitar kawasan DPR/MPR. Sejumlah perjalanan kereta komuter dan rute Transjakarta sempat dialihkan atau dihentikan sementara.
Pada Jumat (28/8/2026), layanan transportasi yang terdampak dilaporkan mulai kembali berjalan normal. Masyarakat tetap diminta mengikuti informasi resmi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Penulis: Tim Redaksi Lookonid
Editor: Lookonid

